- Paspor asli masa berlaku min. 8 bln terakhir + Paspor Lama (Update 20 Oct’22 bahwa kedutaan Korea tidak
menerima lagi paspor endorse CORECTION NAME , CORECTION DATE OF BIRTH , CORECTION GENDER (see page
4). Jika ada Additional name / nama kepanjangan tidak masalah masih bisa proses Korea. - Copy Paspor beserta stamp dan visa2 yg ada
- Pas foto terbaru berwarna 3.5 cm x 4.5 cm = 2 lembar è background putih & telinga terlihat
- Surat Sponsor asli di atas kop surat Perusahaan (harus tulis tgl pembuatan surat sponsor)
- Surat Ijin Suami (jika tidak ikut bepergian, serta lampirkan copy KTP Suami)
- Surat Referensi Bank asli
- Bukti Keuangan min. 3 bulan terakhir (Rekening Koran ASLI / print out ASLI yg ada stamp dari Bank)
- Copy SIUP / Akta Pendirian Usaha
- Copy bukti potong pajak SPT formulir 1721 A1/A2 terbaru 1tahun terakhir ( Cap & tanda tangan perusahaan) /
Bukti potong pajak SPT 1770 terbaru 1 tahun terakhir (Cap & tanda tangan perusahaan) dan Slip Gaji 3bln
terakhir - Copy KTP
- Copy Akte Nikah
- Copy Surat Ganti Nama (jika ada)
- Copy Kartu keluarga (Jika Suami Istri Beda KK, maka harus buat Surat Pernyataan dalam Bahasa Inggris diatas
materai yang menyatakan alasan kenapa beda KK dan KK dan di tanda tangani oleh Suami Istri) - Copy Akte Lahir Anak
- Surat Keterangan Sekolah
- Print Out Tiket
- Bookingan Hotel
- Invitation Letter dari Korea (jika bisnis)
- Copy SIUP Pengundang WAJIB dilampirkan
- Surat Keterangan Sekolah / Mahasiswa dalam bahasa inggris (untuk pelajar SD/SMP/SMA dan Mahasiswa)
*Untuk Multiple harus sebelumnya sudah pernah Punya visa Korea atau punya visa USA yang sudah digunakan sebelumnya
Note – Update 19 Jul 2019 :
- Untuk semua applicant yg sudah bekerja, WAJIB melampirkan SPT PPh21 Harus SPT 1721 dan tidak boleh
tulis tangan atau online - Untuk semua applicant, WAJIB melampirkan tabungan dalam bentuk Rekening Koran atau Mutasi dari
Bank. Applicant TIDAK BOLEH melampirkan fotocopy dari buku tabungan. - Jika applicant adalah ibu rumah tangga, applicant harus melampirkan surat sponsor yang disponsori oleh
suaminya diatas kop surat dengan jabatan pekerjaan suaminya yang jelas dan wajib melampirkan SPT
suami - Jika suaminya sudah PENSIUN , applicant dapat disponsori oleh anaknya/menantunya/sodaranya di atas
kop surat dengan jabatan pekerjaan yang jelas dan melampirkan bukti hubungan + SPT si sponsor + tetap
melampirkan surat ijin suami. - Untuk INCENTIVE perusahaan, WAJIB melampirkan Surat Sponsor Perorangan dan SPT.
- Applicant WAJIB isi form pendidikan terakhir, seperti :
- Nama Sekolah
- Kota /Provinsi Sekolah tersebut
- Tidak boleh isi Nama dan No Telp Travel Agent, harus Anggota Keluarga Applicant untuk Form No. 4.6 –
Emergency Contact Information. - Paspor Asing bisa proses visa Korea jika sudah lama tinggal di Indonesia minimal 2 tahun berturut-turut
dan wajib ada KITAS. Jika belum tinggal di Indonesia selama 02 tahun berturut-turut dan walaupun
sudah pernah punya visa Korea, maka tidak bisa apply visa di Indonesia - Dokumen Tambahan untuk applicant yg usaha online shop
- Surat Pernyataan diatas materai bahwa applicant ada usaha online shop dan infokan
penghasilannya - Print berwarna gambar online shop yg di sosmed (Instagram dkk)
- Bukti keuangan yg ada transaksi online shop
- Dokumen Tambahan untuk Tour Leader WAJIB melampirkan 2 pilihan sbb
- SPT
- Slip Gaji
- RK 3 bln terakhir Perusahaan dan Pribadi
- Dokumen Tambahan untuk Babysitter melampirkan sbb
- Sponsor
- Slip Gaji 3 bln
- Rekening Koran 3 bln terakhir Majikan
- Rekening Koran 3 bln terakhir Pribadi (jika tidak ada, maka buat Surat Pernyataan diatas materai
6000)
Peraturan ini berlaku untuk FIT / GROUP dan INCENTIVE.